Jumat, 24 April 2015

Pasar Semi Modern Sumedang Rawan Korupsi


WANTARA, Malang
Pembangunan proyek pasar semi modern Sumedang, Kepanjen, Kabupaten Malang, yang menelan anggaran senilai Rp 5.2 Milyar
ditemukan ada kejanggalan berupa tiang kolom pada proyek tersebut disambung dengan batu bata, sehingga rawan ambruk.
Muslimin anggota komisi D DPRD Kabupaten Malang, mengungkapkan bahwa sambungan tiang kolom beton di Pasar Sumedang Kepanjen ditemukan memakai batu bata. Panjangnya satu meter. Padahal sambungan dibawahnya adalah beton.
“Iya memang ada sambungannya pada kontruksi tiang kolom itu. Berbeda antara yang bagian bawah dengan satu meter di atasnya,” ungkap Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa itu kepada WANTARA, Jumat,(17/04) lalu di sela-sela melihat bangunan proyek.

Menurutnya, tiang kolom kontruksi bangunan pasar itu terlihat jelas satu meter ke atas disambung dengan batu bata. Karenanya akan dicek apakah memang sudah sesuai dengan bestek atau belum.

“Dari tingkat kenormalan, tidak normal. Kita akan panggil Dinas terkait,” tegas Muslimin yang juga Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Malang.

Jika ditengarai tidak sesuai dengan bestek, jelas Muslimin, maka pihak ketiga dan dinas terkait harus bertanggung jawab.

Di lokasi itu ada 49 tiang di atas pondasi. Proyek itu merupakan pembangunan tahap kedua Pasar Sumedang dengan memakai APBD 2014. Sesuai papan nama di lokasi proyek disebutkan kegiatan pemeliharaan sarpras Pasar Sumedang tahap kedua.
Memakai APBD 2014 dengan nilai Rp 5.218.526.000. Proyek itu dikerjakan oleh PT Tirta Perkasa Abadi dengan adendum kontrak nomor 602/27.L.E-PROC.SP.ADD/421.III/2014. Atas temuan itu, Muslimin akan menyampaikan kepada Komisi D. @tri eka


Tidak ada komentar:

Posting Komentar