Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) DKI Jakarta, diduga menerima sejumlah uang dari salah seorang calon PNS melalui seorang calo.
Informasi yang diterima WANTARA, para korban oknum PNS tersebut tidak hanya satu orang, melainkan puluhan orang dari berbagai daerah.
Informasi yang diterima WANTARA, para korban oknum PNS tersebut tidak hanya satu orang, melainkan puluhan orang dari berbagai daerah.
Sebelumnya, pada tahun 2010 lalu, oknum PNS berinisial S, menerima uang sebesar Rp. 50 juta berkwitansi.
Menurut sumber, uang tersebut masih separuh dari jumlah yang telah mereka sepakati apabila SK PNS terbit. Tapi hingga tahun 2012 ditunggu-tunggu tak kunjung terbit SK PNS yang dijanjikan, bahkan uang diterima S belum dikembalikan. Ketika hal ini dikonfirmasi oknum pejabat BKN yang disebut sebagai pengendali kasus ini, selalu tidak ada di ruangan. Pengakuan beberapa orang staf di kantor BKN tersebut yang bersangkutan jarang masuk.
Di tempat terpisah didapat informasi menyebutkan bahwa oknum tersebut telah pindah rumah untuk menghindari tuntutan dari para korbannya. “Bukan hanya masalah PNS bang, dengar-dengar pihak juruh tagih rental mobil juga pada nyari,” ungkap sumber.
Menanggapi kasus ini Ketua umum LSM GERAK (Gerakan Anti Korupsi), Novel. M ketika dimintakan komentarnya, Sabtu (23/2) di Bekasi, mengatakan, “jika memang benar penipuan itu terjadi dilakukan oleh oknum BKN, kami akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan pengusutan. PNS itu tidak dibenarkan menjanjikan seseorang CPNS untuk diangkat dengan imbalam uang. Itu adalah tindakan korupsi, maka harus diberangus,” tegasnya. (Dickson)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar