Kasus perkosaan dibawah umur kembali terulang di Nergara ini. Kali ini pelakunya adalah ayah kandung sendiri. Seorang gadis di bawah umur menjadi korban kebiadaban sang ayah,
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) DKI Jakarta, diduga menerima sejumlah uang dari salah seorang calon PNS melalui seorang calo.